Breaking News

Polsek Mariana Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT Wilmar Padi Indonesia


Global-hukumindonesia.com, Banyuasin - Pabrik penggilingan 
gabah PT Wilmar Padi Indonesia yang beroperasi di tengah-tengah lingkungan pemukiman warga di Dusun III Desa Prajen Mariana Kecamatan Banyuasin I 
diprotes warga setempat lantaran mencemari lingkungan dan pemukiman mereka.

Debu pabrik yang beterbangan siang dan malam membuat warga mengeluh karena mengakibatkan warga gatal - gatal. Terkait hal ini Ratusan Ibu - ibun Dusun III Desa Prajen melakukan aksi unjuk rasa, Senin (29/4/2024) pukul 08.00 WIB.

Warga menuntut agar perusahaan segera, agar limbah debu segera diatasi.

Agar aliran air dan gorong - gorong segera diperbaiki, Warga meminta air bersih dari perusahan, dan Meminta pengobatan gratis dari perusahaan akibat gatal - gatal limbah debu perusahaan.

Pabrik itu berdiri di tengah-tengah pemukiman penduduk. Pabrik milik PT Wilmar Padi Indonesia ini ditengarai mencemari lingkungan dan pemukiman penduduk. Salah seorang warga sekitar pabrik, mengeluhkan gatal - gatal lantaran debu pabrik yang pekat beterbangan di pemukiman dan rumah mereka.

Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan sat ini personil Polsek Mariana Polres Banyuasin sedang melakukan pengamanan di PT. Wilmar Padi Indonesia.

"Saat ini Polsek Mariana melakukan pengamanan di PT Wilmar Padi Indonesia", kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo. (Adel/Niky)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA