Breaking News

Oknum Bank BRI Teras Gerung Lombok Barat Bekerjasama Calo Diduga Merampok Uang Negara

Global Hukum Indonesia, Lombok Barat - Oknum Bank BRI Teras Gerung Unit Gerung Kabupaten Lombok Barat bekerjasama calo diduga merampok uang negara melalui pencairan Bantuan Sosial Presiden untuk usaha mikro BPUMKM/BLT UMKM dengan cara mencairkan BLT UMKM milik orang lain tanpa ijin, tanpa penerimanya (Pemilik Rekening) atau orang yang sudah meninggal dunia atau berada diluar daerah. Yang tidak sesuai prosedur sebagaimana ketentuan Perbankkan dan Pemerintah.

Hal itu terindikasi setelah Anggota Polres Lombok Barar melakukan OTT kepada para terduga calo BLT UMKM  yang ditangkap di timur SPBU Mesanggo  setelah mencairkan BLT UMKM di BRI Teras Gerung Unit Gerung. Dan dari keterangan, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku  (16-2-2021)

Dari pengakuan salah seorang terduga pelaku inisial Hj. Id laki-laki, islam, pekerjaan Kadus Selampang alamat Dusun Selampang Desa Jembatan Gantung menjelaskan ke awak media (22-2-2021) dirumahnya bahwa benar telah di OTT oleh Anggota Polres Lombok Barat bersama inisial HUS warga Lingkungan Batu Anyar Gerung. ujarnya.

Kronologisnya, bahwa pada hari Senen tanggal 15/2/2021 Hj. Id, dititipkan 4 berkas BPUMKM/BLT UMKM ( milik almr. BDR warga Desa Babussalam, Almr warga Cindemanik, warga Tempos yang sudah pindah warga nyiur lembar) Bantuan Sosial Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro yang diterima oleh UMKM sebesar Rp. 2.400.000 lewat Kemeterian Koperasi dan UKM RI yang disalurkan lewat Bank BRI yakni dari inisial HUS dan HIR warga Lombok Tengah, dari HUS sebanyak 2 berkas dan dari HIR sebanyak 2 berkas BPUMKM. Dengan kesepakatan akan mendapatkan jasa sebesar Rp. 400.000  untuk Hj.Id dan Rp. 2O0.000 untuk Oknum inisial EK Pegawai BRI Teras Gerung  per satu berkas yang akan diberikan setelah pencairannya.

Hari itu juga, sekitar jam 9 pagi oleh Hj.Id ke 4 berkas itu diajukan ke BRI Teras Gerung Unit Gerung dan diterima oleh petugas BRI. Setelah diperiksa dan diperifikasi oleh petugas BRI langsung diprintkan buku rekening tabungan ke 4 berkas penerima BLT UMKM tersebut tanpa didampingi pemilik berkas/Pemilik rekening dan diduga pemilik rekening sudah meninggal dunia atau berada diluar daerah, tuturnya

Keesok harinya pada hari Selasa 16/2/2021. Hj.Id kembali ke Bank BRI Teras Gerung untuk mencairkan uang BLT UMKM Itu, juga tanpa didampingi pemilik buku rekening tabungan yang bersangkutan (penerima UMKM). Dengan seijin Petugas BRI yang tanpa pemilik rekening uang BLT UMKM itu dicairkan sejumlah Rp. 2.400.000 X 4 UMKM= Rp. 9.600.000, terangnya

Lanjut kata Hj.id, setelah selesai mencairkan uang itu langsung pulang dan mampir dulu beli rokok di Alpamart Simpang lima. Sekitar jam 11 siang Hj.Id menelpon HUS untuk meminta bertemu di rumahnya (HUS) guna menyerahkan uang BLT UMKM yang sudah diambil dari BRI itu. Tetapi HUS menjawab, dia (HUS) masih di Mesanggo katanya. Tidak lama kemudian HUS menelpon balik dan bilang kita bertemu ditimur SPBU Mesanggo dengan alasan kehabisan bensin motornya dan Hj.Id langsung pergi menemuinya. Sesampai di lokasi yang disepakati itu Hj.Id sudah melihat HUS sudah berada diseberang jalan dan langsung menghampirinya. Bengitu menghampiri dan hendak akan menyerahkan uang BLT UMKM tersebut tiba tiba datang dari anggota Polres Lombok Barat melakukan OTT terhadap kami berdua dan langsung melakukan pengeledahan dan diamankan ke Polres Lombok Barat, tuturnya

Saat  berdua digeledah oleh petugas diketemukan uang tunai sebesar Rp. 9.600.000, 4 buah buku rekening tabungan BRI, 4 buah KTP, 1 buah dompet, 1 buah HP.  dan daftar penerima BLT UMKM dan langsung dibawa ke Polres Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Selama pemeriksaan, berlangsung dilayani dengan ramah dan baik oleh petugas. Keesok harinya saya (Hj.Id) baru diperbolehkan pulang kerumah dengan status wajib lapor, ujar Hj.Id

"Sebelum diajukan berkas itu, sudah ada komonikasi yang baik terlebih dahulu yang saling menguntungkan dengan oknum EK pegawai BRI, dan tidak mungkin uang itu bisa cair kalau tidak ada ijin dari petugas BRI. bebernya

Suhaemi Kades Jembatan Gantung yang dikompirmasi media juga membenarkan kalau oknum Hj.Id Kadus Selampang di OTT oleh anggota Polres Lombok Barat "Sudah sering diperingatkan oleh Staf atau Kaur di Desa agar hentikan pekerjaan itu" tapi nyengel, terang Kades

Sementara itu Pimpinan BRI Unit Gerung atau pihak yang berkompeten yang akan dikompirmasi awak media (22/2/2021) berusaha di halang-halangi oleh petugas Satpam dengan alasan pimpinan tidak ada ditempat dan awak media disuruh kembali pada jam 3 sore. Tepat jam 3 sore awak media kembali untuk menemui pimpinan BRI unit Gerung tapi lagi lagi dijawab oleh satpam, pimpinan tidak ada ditempat. Lalu awak media meminta No WA atau Kontak dari Pimpinan atau siapa saja petugas BRI Unit Gerung dengan maksud agar mudah mengkompirmasi berita, tapi lagi lagi tidak ada yang tau dan tidak diberikan.

Pada hari Rabu 24/2/2021. Mendatangi BRI Cabang Mataram guna mengkompirmasi dan klarifikasi berita dan diterima dengan baik oleh Yulius C.R.Ratu Manager Operasional tapi sayang tidak berani memberikan keterangan dengan alasan bukan kewenangannya. Dan dijanjikan akan dipertemukan dengan pimpinannya langsung, ujarnya.

Besok harinya Kamis 25/2/2021 awak media menemui Bapak Banyu Pimpinan BRI Cabang Mataram dan mengatakan bahwa terkait hal itu belum bisa memberikan keterangan karena belum ada laporan dari BRI unit Gerung atau dari para pihak terkait dan belum ada penjelasan atau surat resmi dari Polres Lombok Barat. "Jadi kita tunggu aja dulu surat resmi atau hasil dari pemeriksaan penyidik Polres Lombok Barat, ungkapnya

Sementara itu awak media  mengkompirmasi ke Polres Lombok Barat dan menemui I Gusti Ngurah Putu Erwatha Kasipidum (22-2-2021) mengatakan bahwa membenarkan telah melakukan OTT terhadap inisial Hj.Id dan HUS disebelah timur SPBU Mesanggo bersama Barang buktinya dan sudah diamankan para terduga pelaku yang sementara dilakukan pemeriksaan. Dan diperlihatkan BB dengan catatan untuk sementara waktu tidak boleh di Foto dulu. Dan untuk lebih lanjut dan jelasnya nanti dikompirmasi langsung ke AKP Dhavid Siddiq, SH., S.IK., Kasatreakrim, tegasnya. (Mst/ms)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA