Breaking News

Hebat..., Kabupaten Sukabumi Bisa Dikatagorikan Kabupaten Terkorup pada Tahun 2023 Lalu


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Sukabumi diminta harus Segera melaporkan kepada APH atas dugaan Selisih APBD pada tahun Anggaran 2023.
 
Kabar  dari beberapa media online diantaranya Harian sukabumi.com, dan Lingkar Jabar.com (Berjudul Dugaan Anggaran siluman APBD THN 2023 sebesar Rp 16 Milyar Ade Dasep Zainal Abidin: kemana uang tersebut?...

Dijelaskan Ade Dasep Zainal Abidin APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 sebesar Rp. 4.086.129.324.970.
Dalam kajiannya didapatkan adanya ketidak sesuaian antara hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan tim anggaran pemerintah daerah kenyataannya terdapat selisih nilai sebesar Rp. 16.614.857.768 Miliar, karena hal tersebut dia mempertanyakan ke TIM Anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Sukabumi melalui suratnya tanggal 22/4/2024.

Dijelaskan Ade Dasep Zainal Abidin, "bahwa dalam pembahasan RAPBD Pendapatan transfer antar Daerah dalam hal ini Pendapatan bagi Hasil Pajak adalah sebesar Rp. 279.301.829.970, tetapi dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 903 /Kep.755.BPKAD/2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi,dan penjabaran Anggaran Pendapatan,dan belanja Daerah atau Anggaran 2023 ternyata tercantum sebesar Rp 294.419.795.615 – Rp 279.301.829.970 = Rp 15.117.965.645", terangnya.

Pokok permasalahannya adalah mengapa di dalam Dokumen RANCANGAN kebijakan umum APBD tahun 2024 serta rancangan prioritas dan Pelaporan Anggaran sementara tahun 2024 disebutkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2023 (Murni) seharusnya sebesar Rp 4.101.247.290.615. (Rp 4.086.129.324.970. +. Rp 15.117.965.645) Tetapi menjadi Rp 4.117.862.148.383. sehingga terdapat selisih sebesar Rp 16.614.857.768. 
Hal tersebut lah yang dipertanyakan olehnya.

Sementara itu, fraktisi Hukum HR. Irianto Marpaung, SH., kepada awak media mengatakan, "bahwa dirinya sangat support dan apresiasi sekali terhadap Ade Dasep Zaenal Abidin seorang anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra yang telah dengan gamblang membuka dugaan adanya selisih anggaran yang sangat signifikan di Pemerintah Kabupaten Sukabumi", ungkap mantan jaksa Senior ini.

Lebih lanjut dikatakannya, "dan telah tayang dibeberapa Media Online beberapa waktu lalu ,serta dirinya berharap agar Ketua DPRD dan Tim BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi disertai Aparat Penegak Hukum untuk mengecek dan memeriksa kebenaran hal tersebut,bila perlu libatkan komisi pemberantasan Korupsi(KPK) agar memeriksa Anggran yang ada selisih tersebut", tegas bang Marpaung sapaan akrabnya.

“Berani Jujur Itu Hebat seperti Jargon nya KPK RI, itu yang saya dapat dari sosok seorang Ade Dasep ZA, dan dirinya berharap agar Tim BANGGAR, Ketua DPRD dan Aparat Penegak Hukum bisa bersama-sama memeriksa informasi tersebut agar semuanya bisa jelas dan terang benderang", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA