Breaking News

FKWSB Berikan Apresiasi kepada Ade Dasep atas Menguaknya Selisih APBD 2023


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) sangat takjub, dan memberikan apresiasi kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu Ade Dasep Zainal Abidin, atas terbongkarnya kebobrokan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pada tahun 2023 yang tidak valid antara data yang ada di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan pemerintah kabupaten sukabumi, hingga mengakibatkan selisih Anggaran sebesar 16 milyar lebih, hal ini dikatakan ketua umum FKWSB Rd. Hadi Haryono Kartadisastra.

Dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Sukabumi diminta oleh lapisan masyarakat harus segera melaporkan kepada Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan selisih APBD pada TA 2023 tersebut.

Menyimak dari Kabar di beberapa Media online diantaranya sukabumi.com, dan Lingkar Jabar.com, yang berjudul "Dugaan Anggaran Siluman APBD THN 2023. Sebesar Rp 16 Milyar Ade Dasep Zainal Abidin mempertanyakan Kemana Uang Tersebut?..."

Dijelaskan oleh Ade Dasep Zainal Abidin APBD Kabupaten Sukabumi TA 2023, sebesar Rp 4.086.129.324.970. Dalam kajiannya didapatkan adanya ketidak sesuaian antara hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim anggaran pemerintah daerah kenyataannya terdapat selisih nilai sebesar Rp. 16.614.857.768 Miliar. 

Karena hal tersebut ia mempertanyakan ke tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang melalui pake surat di tanggal 22/04/2024.

Lebih jelas Ade Dasep ZA, Hal ini  harus bawa dalam pembahasan RAPBD, Pendapatan transfer antar daerah dalam hal ini pendapatan bagi hasil pajak adalah sebesar Rp. 279.301.829.970. Tetapi dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor : 903 / Kep.755.BPKAD/2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi serta penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau anggaran 2023 ternyata tercantum sebesar Rp. 294.419.795.615 – Rp 279.301.829.970 = Rp 15.117.965.645", terangnya.

"Pokok permasalahannya adalah mengapa di dalam dokumen rancangan kebijakan umum APBD TA 2024, serta rancangan prioritas dan pelaporan anggaran sementara tahun 2024,disebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 (Murni) seharusnya sebesar Rp 4.101.247.290.615. ( Rp. 4.086.129.324.970 + Rp 15.117.965.645 ),Tetapi menjadi Rp 4.117.862.148.383,sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 16.614.857.768", ungkap Ade Dasep.

Sementara itu, fraktisi hukum HR. Irianto Marpaung, SH., kepada awak media mengatakan,bahwa dirinya sangat support dan memberikan apresiasi terhadap Ade Dasep Zaenal Abidin.

"Dan perlu diketahui bahwa ade Dasep ini merupakan Anggota legislatif kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra.bAde Dasep pun telah gamblang membuka dugaan adanya selisih anggaran yang sangat signifikan besar Anggarannya, yang yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Sukabumi", ungkap Marpaung mantan jaksa senior itu.

Lebih lanjut dikatakannya, "kabar ini pun telah tayang dibeberapa Media Online waktu lalu. Serta dirinya berharap agar Ketua DPRD dan tim BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi disertai aparat penegak hukum untuk mengecek juga memeriksa kebenaran hal ini tersebut. Bila perlu libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa anggaran ini yang diduga adanya selisih tersebut", beber bang MP sapaan akrabnya.

“Berani jujur itu hebat seperti jargonnya KPK RI. Begitulah yang saya dapat dari sosok seorang Ade Dasep ZA, dan juga dirinya berharap agar Tim BANGGAR dan Ketua DPRD Kab. Sukabumi juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk cepat memeriksa permasalahan ini, biar infonya lebih akurat tentang adanya dugaan masalah informasi anggaran tersebut agar semuanya bisa jelas dan terang benderang", pungkasnya.  

Sementara itu ketum FKWSB Rd. Hadi Haryono akan terus mengawal terkait dugaan kasus perseselisihan Anggaran yang cukup besar Anggarannya tersebut.

"Kami FKWSB akan terus mengawal kasus dugaan selisih Anggaran ini sampai kepada titik penyelesaian kepada aparat penegak hukum, dan agar masyarakat tau keborokan, dan kebobrokan kepemimpinan H. Marwan Hamami. Selama dua periode menjadi bupati sukabumi", tegas Hadi.

"Dan bukan hal itu saja yang akan kita buatkan pelaporan kepada pihak APH ,masih ada lagi yang kita(FKWSB) Laporkan kepada penegak hukum tersebut", pungkasnya. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA