Breaking News

Dinas Perkim Batanghari Alokasikan 48 Titik Pembangunan Jalan Lingkungan di Delapan Kecamatan


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Demi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya diruas jala Pemerintah Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi di tahun anggaran 2024 ini melalui dinas perkim Batanghari kembali mengalokasikan dana sekitar Rp 19 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan lingkungan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batanghari Abdul Shomad mengatakan, "Bahwa dana senilai belasan miliar yang bersumber dari apbd ini, akan digunakan untuk pembangunan terhadap 48 titik ruas jalan lingkungan. Yakni tersebar di sejumlah desa maupun kelurahan disetiap kecamatan,

Kita untuk jalan lingkungan di tahun 2024 ini insyaallah ada 48 kegiatan ruasnya yang tersebar di seluruh kecamatan. 8 kecamatan di Kabupaten Batanghari, dengan pagu total itu lebih kurang Rp 19 M. Kalau jalan lingkungan kita sifatnya tidak ada perbaikan seperti PUTR dia ada namanya peningkatan dan pemeliharaan, kalau kami di perkim memang sifatnya lingkungan pembangunan jalan baru", Ucap A. Shomad Kadis Perkim Batanghari.

Abdul shomad mengakui, Bahwah pembangunan terhadap puluhan titik ruas jalan lingkungan tersebut dilakukan dengan volume yang bervariasi. Yakni disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tentunya berdasarkan aturan yang berlaku. Sebab fokus pembangunan adalah akses jalan yang terdapat kawasan permukiman warga. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA