Breaking News

Bimtek Kades se-Kabupaten Sarolangun ke Bali Diduga Pemborosan Anggaran Keuangan Desa


Global-hukumIndonesia.com, Sarolangun - Kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun ke pulau Bali, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 05/05/2024, mendapat sorotan dan menjadi perbincang hangat dikalangan para aktivis dikabupaten Sarolangun. 

Betapa tidak, kegiatan Bimtek tersebut menurut mereka diduga hanya dijadikan sebagai modus plesiran alias jalan-jalan para kepala desa, yang sama sekali tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangungan masyarakat desa, terkesan pemborosan alias menghamburkan anggaran keuangan milik desa.

Ketua DPD JPKP kabupaten Sarolangun Najasri, terkait kegiatan para kepala desa tersebut, kepada media ini mengatakan, "kegiatan Bimtek kepala desa sekabupaten Sarolangun kepulau Bali ini menurut hemat kami hanya sebagai pemboroson anggaran keuangan desa dan tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan masyarakat desa", jelasnya.

"Apalagi keberangkatan mereka ini mengunakan anggaran keuangan desa, jika memang maksud tujuan dari kegiatan  Bimtek ataupun studi tiru mereka akan belajar tentang pengelolaan keuangan dan administrasi disalah satu desa Provinsi Bali, yang menjadi salah satu desa terbaik pengelolaan keuangan dan administrasi se-Indonesia, saya rasa alasan mereka kurang tepat", ujarnya.

"Kenapa demikian, saat inikan sudah eranya digitalisasi, jika ingin belajar guna meningkatkan kualitas SDM aparatur desa, saya rasa tidaklah sulit ataupun dengan pergi jauh-jauh dengan menghabiskan anggaran yang besar, cukup buka jaringan internet dan jika merasa masih kurang, bisa mendatang tenaga ahli dari desa yang dijadikan sebagai percontohan", ungkapnya.

"Karena itu alasan keberangkatan mereka tersebut menurut saya kurang tepat, apalagi saat ini semua lembaga pemerintahan sudah memiliki website dan bisa diakses. tanpa harus datang ke lokasi semua data sudah disajikan secara digital dan pastinya lebih lengkap. hemat kami kegiatan tersebut tidak bermanfaat, bahkan terkesan pemborosan dan diduga kegiatan Plesiran atau jalan-jalan dengan modus Bimtek ataupun studi tiru",  urainya.

"Untuk diketahui berdasarkan informasi yang didapat dari salah seorang kepala desa, kegiatan yang kata Bimtek tersebut, dibiaya dengan menggunakan anggaran ADD "pemberdayaan Kepala desa" dananya cukup besar yakni Rp.10 juta/desa. jika dihitung Rp.10.000.000,- x 149 desa sekabupaten Sarolangun anggaran yang dihabiskan bisa mencapai Rp.1, 49 M", ucapnya.

"Sementara bila kita berkaca pada kegiatan-kegiatan studi banding/tiru ataupun Bimtek para kepala desa di tahun-tahun sebelumnya, seperti Studi banding/tiru para kepala desa sekabupaten sarolangun ke Jogjakarta dan ke Jawa barat, hasilnya apa bagi kemajuan pembangunan masyarakat desa di kabupaten Sarolangun. padahal mereka ini bisa menduduki kursi kepala desa itu karena kepercayaan masyarakat," bebernya.

"Terkait kegiatan para kepala desa ke provinsi Bali ini saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya, karena anggaran yang mereka gunakan ini adalah anggaran negara alias uang rakyat. Semestinya jika mereka benar-benar memikirkan kemajuan pembangunan masyarakat desa, kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan lebih baik dimanfaatkan langsung ke program-program berbentuk kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa", pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat terkait keberangkat para kepala desa sekabupaten Sarolangun keprovinsi Bali ini, Ketua APDESI kabupaten Sarolangun Ibrahim, di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, dengan nomor 08526664XXXX belum menjawab, tidak respon dan terkesan bungkam. (As'78)
Bersambung....
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA