Breaking News

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, SH., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Kabupaten Lombok Utara (3/6/2021). Hadir pula Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng., Pj Sekda Lombok Utara Drs. H. Raden Nurjati, Kabag Perencanaan Polres Lombok Utara Kompol Agus Dwi Ananto, SH., Kepala OPD, Para Camat, dan tamu undangan lainnya.

Bupati menyampaikan Musrenbang kali ini berawal dari perencanaan teknokratik, politik dan partisipatif sebagai upaya percepatan pembangunan daerah. Musrenbang ini masih dalam suasana Covid-19 yang melanda daerah sehingga menyebabkan pengurangan anggaran pembangunan daerah. Karenanya, masih menurut Bupati peserta Musrenbang harus mampu merumuskan sesuatu yang sesuai dengan kondisi obyektif daerah.

"Saya melihat program daerah kita banyak yang belum terselesaikan, banyak persoalan yang belum mampu diwujudkan. Karena ketiadaan anggaran serta pendapatan asli daerah yang menjadi modal awal membangun daerah menurun lebih dari 50 persen. Ini tantangan buat kita seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat Lombok Utara. Bagaimana kita mengatasi dan mengantisipasi, setiap persoalan daerah, tandasnya.

Menurutnya, RPJMD disusun untuk lima tahun ke depan. Diperlukan kerja sungguh-sungguh, dengan memacu semangat  membangun daerah dengan bertujuan memastikan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dijadikan pedoman dalam penyusunan Renja. Mengingat saat ini Daerah Lombok Utara masih menjadi daerah termiskin dan daerah tertinggal satu-satunya di NTB.

Sementara itu, Kabid Litbang Bappeda NTB Lalu Suryadi, MM., via kanal virtual menyampaikan dalam proses penyusunan RPJMD perlu memperhatikan usulan-usulan dari semua pihak dengan memperhatikan kebijakan provinsi, pusat dan penjaringan aspirasi masyarakat serta stakeholder lain untuk diakomodir. Mengingat angka kemiskinan tertinggi di NTB adalah Lombok Utara. Dari aspirasi yang bersifat teknokratik, politis, dan aspiratif. 

Sedangkan Kabid Litbang Bappeda Lombok Utara Tri Darma Sudiana, SSTP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan  pelaksanaan musrenbang RPJMD kali ini menyerap masukan dan saran dari Kepala OPD, Camat, serta stakeholder lainnya dengan bertujuan diadakannya musyawarah rencana pembangunan 2021-2026 ini adalah untuk penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah  2021-2026. 

"Diharapkan ada turunan dari RPJMD menuju Renstra OPD sehingga apa yang menjadi target di dalam RPJMD  bisa diraih. Tentu dengan bantuan OPD, agar sesuai dengan target capaian, pungkasnya. 

Pelaksanaan musrenbang RPJMD dilaksanakan selama satu hari dengan narasumber dari Pemda Lombok Utara, Bappenas serta Kementerian PAN-RB. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian dari para pemateri. (rar/rar/humaspro/ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA